Kesalahan dan kegagalan sudah sepatutnya menjadi keharusan untuk diambil hikmahnya serta pelajaran untuk masa yang akan datang. Layaknya keledailah jika jatuh pada lubang yang sama.
Pantas rasanya jika pemerintah kita diumpamakan seperti pepatah di atas. Membahas tentang masalah-masalah pertambangan yang ada di Indonesia memang tidak ada habisnya. Hal ini pun sejalan dengan tindakan pemerintah yang seolah mementingkan diri sendiri. Tidak heran jika akhirnya lingkungan dan rakyat lagi yang menjadi korban sebuah pertambangan bermasalah.
Memang sebagai pelaksana lapangan, perusahaan penambang yang patut disalahkan dan wajib bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Namun, pemerintahlah yang mempunyai porsi lebih besar dalam hal ini. Karena mulai dari perizinan sampai dengan pengawasan semuanya dilakukan oleh pemerintah. Inilah permasalahan sebenarnya dimana pemerintah seperti tak berkutik menghadapi kecerdikan para investor penambangan.
Melihat kondisi saat ini, sudah cukuplah PT Lapindo Brantas menjadi sebuah pelajaran terakhir bagi pemerintah. Sebuah kasus penambangan yang berada di kawasan padat penduduk yang sekarang menuai hasil “super” melimpah. Sudah banyak kasus dan skandal perusahaan penambangan yang lebih banyak dampak negatifnya. Mulai dari kasus Teluk Buyat akibat limbah mercury yang dihasilkan Newmont. Papua gambaran sempurna buruknya pertambangan kita. Limbah Freeport yang dikenal dengan tailing sudah sejak 1967 “menghantui” warga sekitar. Padahal menurut Mentri Lingkungan Hidup tailing yang diduga akan merusak Taman Nasional Lorentz tidak memiliki izin pembuangan. Lalu kenapa masih didiamkan? Kemudian tidak dapat dikonsumsinya air sungai setelah PT Indo Muro beroperasi di Kalimantan. Kadaluarsanya AMDAL PT Meares Soputan Mining. Serta pembukaan lahan sebelum izinnya keluar yang dilakukan oleh PT Nusa Hlmahera Mineral. Masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan para penambang, tapi jelas terlihat bahwa pemerintah seperti dicekoki oleh iming-iming yang lebih menggiurkan tentunya.
Walaupun sudah lama pemerintah mengurusi industri pertambangan, namun pertambangan tidak berperan banyak dalam perokonimian dan jarang mensejahterakan penduduk local. Terbukti antara tahun 2000-2004 pemasukan pada APBN hanya 1,3-2,3 trilyun rupiah. Selain penyerapan tenaga kerja local yang rendah, pertambangan umumnya mematikan sector lain yang malah menghidupi warga sekitar. Terakhir justru kerusakan lingkungan yang harus dibayar mahal. Selain itu skandal suap, korupsi, dan kolusi antara pemerintah, pengelola, bahkan militer tidak dapat kita lihat sebelah mata.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas jangan hanya menjadikan UU dan perturan Pemerintah sebagai pajangan semata. Pemerintah harus segera menghitung ulang untung ruginya sebuah penambangan dan masih banyak lagi PR yang harus dikerjakan. Mulai dari oknum dalam pemerintahan yang terlibat sampai pada pengawasannya di lapangan.
Cukuplah Lapindo menjadi pelajaran terakhir bagi pemerintah untuk bertindak lebih baik dan berhati-hati. Semuanya belum terlambat, jika ingin memperbaiki diri maka bercerminlah pada kejadian masa lalu.